Pengurusan Akta Perceraian

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Penetepan Pengadilan tentang Perceraian
  3. Fotocopy KTP el
  4. Formulir Pencatatan Perceraian
  5. Kutipan Akta Perkawinan Asli

  1. Pemohon membawa kelengkapan berkas ke Loket Disdukcapil
  2. Petugas Loket menerima, memeriksa dan mencatat berkas, dan menyampaikan kepada petugas entri
  3. petugas mengentri data dan mencetak draft lalu menyampaikan kepada Kasi/Kabid
  4. Kasi/Kabid memverifikasi berkas, setelah lengkap mengembalikan kepada petugas entri untuk mencetak dokumen
  5. petugas mencetak dokumen asli dan menyampaikan kepada kepala dinas untuk ditandatangani
  6. kepala dinas menandatangani dokumen asli
  7. petugas loket menyerahkan dokumen kepada pemohon
  8. pemohon menerima dokumen Akta Perceraian

1 Hari

Gratis

Akta perceraian

Email : disdukcapil.batubara@gmail.com

HP : 0811622347

web : disdukcapil.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Akta Perceraian"