Tergantung Diagnosa Penyakit Yang Diderita
Apabila Diagnosa Penyakit Parah, maka waktu penyelesaian bisa mencapai lebih 1 Jam
Berdasarkan Peraturan Daerah Tentang Pola Tarif RSU Kabanjahe
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )
WA HUMAS : 0823 6733 5790
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store