15 menit terhitung dari sejak pasien telah selesai dilayani di Ruangan Pemeriksaan Umum Puskesmas
Tidak dipungut biaya
Surat Rujukan
Pengaduan disampaikan melalui :
1. https://lapor.go.id
2. SMS ke 1708
3. SMS Puskesmas ke 082161756567
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store