Echokardiographi (Poliklinik Jantung)

  1. pasien bersedia untuk di lakukan tindakan
  2. pasien ikut perintah

  1. nyalakan mesin echokardioraphi
  2. Timbang bb pasien
  3. ukur Tinggi badan pasien
  4. anjurkan pasien untuk berbaring
  5. pasang elektroda pada layar/monitor oleh jelly pada bagian dada yang akan dilakukan pemeriksaan
  6. membersihkan klien setelah melakukan tindakan
  7. mengisi hasil pemeriksaan ECHOkardigraphi pada map hasil

Jangka waktu penyelesaian 5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Tidakan Echokardiographi Rp.450.000

Menegakkan Diagnosa pada pasien gangguan persarafan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Echokardiographi (Poliklinik Jantung)"