Menerima Pasien ( Poliklinik Saraf )

  1. Rujukan dari puskesmas ( bagi peserta BPJS )
  2. SEP dari BPJS
  3. No. Rekam medik

  1. Petugas polik kartu membawa no rekam medik beserta SEP ke polikl saraf
  2. Petugas memanggil nama pasien sesuai No. rekam medik
  3. Petugas melakukan anamnese

Jangka waktu penyelesaian Maksimal 2 menit

Untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Untuk pasien UMUM dikenakan tarif berdasarkan PERDA No. 04 Th 2012 dan PERBUP No. 76 Th 2018

Anamnese pasien = Riwayat penyakit dan keluhan penyakit

Kotak saran & SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerima Pasien ( Poliklinik Saraf )"