Pengaturan Diet (poliklinik Gizi)

  1. petugas poli Kartu membawakan pasien beserta BRM yang telah dilengkapi lembar jaminan pelayanan kesehatan pasien

  1. sapalah pasien dengan ramah dan perkenakna diri pada pasien 2.persilahkan pasien untuk duduk 3.Berikan informasi tentang cara melakukannnya,tujuan,manfaat,pengaturan 4.jelaskan tentang kemungkinan hasil yang kan di peroleh 5.lakukan cuci tangan rutin 6.petugas menganamnese pasien(data antropometri,,status gizi,Riwayat makan,Riwayat penyakit pasien) 7.petugas menentukan diagnose gizi 8.petuags melakukan terapi gizi yaitu penentuan kebutuhan gizi dan penentuan jenis makan 9.memberikan konsutasi gizi

jangka waktu penyelesaian 15 menit/pasien

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Pelayanan umum Rp.140.000

status gizi pasien,dapat diketahui berapa banyak kebutuhan kalori ,karbohidrat ,lemak dan protein sehari,bahan makan yang boleh dan dilarang

Kotak pengaduan

Tlp/Sms

eni sumarni ,AMG hp 085379315

Dr.RAMLAHWATI ,M.Kes,sP.gk HP 081342913609

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaturan Diet (poliklinik Gizi)"