Jangka waktu penyelesaian 5 menit / pasien
untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)
untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018
Pelayanan Umum Rp.60.000
- dapat di ketahui keadaan status gizi pasien yang di baca sesuai dengan standar WHO NCHS
Kotak pengaduan
Tlp/Sms
eni sumarni ,AMG hp 085379315
Dr.RAMLAHWATI ,M.Kes,sP.gk HP 081342913609
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store