Aff Hecting (Poliklinik Mata)

  1. Rujukan dari puskesmas
  2. SEP (Surat Eligibilitas Peserta) BPJS
  3. No.Rekam Medis

  1. Sistem Mekanisme : 1.Petugas Kartu membawa Nomor rekam medis beserta SEP Ke poliklinik mata 2.petugas memanggil nama pasien sesuai dengan nomor antrian 3.petugas melakukan anamnese
  2. Prosedur tindakan 1.Pengetian Aff hetting merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk mengangkat jahitan 2.Tujuan untuk meningkatkan proses penyembuhan jaringan mata dan juga untuk mencegah infeksi 3.Alat dan Bahan a.Gunting benang b.Angle Tying Forceps c.Nierbekken d.Slit lamp e.anastesi tetes mata pantocain 0,5 % f.Kasa steril g.Plaster h.Eyelit speculum i.handscone j.Masker 4.Persipan klien a.mejelaskan maksud dan tujuan paa klien b.Klien diminta duduk berhadapan dengan petugas 5.Persiapan Lingkungan Atur Pencahayaan 6.Prosedur a.Petugas mencuci tangan,memasang handscone dan masker b.Teteskan Pantocain 1-2 Tetes,Tunggu 5 menit (sampai klien tidak merasakan pedis di mata) c.Dekatkan peralatan d.Pasang eyelit speculum pada mata klien e.tekan tombol on pada Slit lamp f.Dagu pasien di tempatkan pada sandaran dan dahinya disandarkan pada rangka slit lamp g.Atur posisi slit lamp bila terlalu tinggi dapat di turunkan dan bila posisi pasien terlalu rendah dapat dinaikkan.atur sesuai dengan kondisi pasien sampai mata pasien bisa fokus dengn cahaya pada slit lamp.Pemeriksa mengamati hacting pada mata dengan menggunakan mikroshop h.Gunakan angle tying forceps untuk menarik benang dan gunting salah satu sisi i.Letakkan jahitan yang sudah di gunting pada kasa lalu buang ke nierbekken. j.Tutup kembali luka dengan menggunakan kasa steril dan fiksasi dengan menggunakan plaster. k.Buka Handscone dan masker l.Matikan Slit lamp m.Rapikan alat n.Petugas mencuci tangan o.Dokumentasikan Tindakan

Jangka waktu penyelesaian 2 - 5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

 

 

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Konsul  dr.ahli Rp.18.000

Konsul dr.Umum Rp.13.000

Tindakan Afhevting Rp.30.000

Anamnese Pasien

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aff Hecting (Poliklinik Mata)"