Pendaftaran Penanaman Modal

  1. Foto copy pendaftaran bagi badan usaha yang telah melakukan pendaftaran
  2. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  3. Foto copy pengesahan anggaran dasar perusahaan dari menteri Hukum dan HAM
  4. Foto copy NPWP
  5. Keterangan recana kegiatan
  6. Untuk indistri berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi diagram alir / flow cat
  7. Untuk sector jasa berupa uraian kegiatan yang dilakukan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan
  8. Rekomendasi dari kementerian / instansi pemerintah
  9. Permohonan ditanda tangani diatas materai 6000 oleh diseksi perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung direksi perusahaan
  10. Email perusahaan yang masih aktif

  1. Pemohon mengambil Formulir Permohonan di Loket Informasi atau ditempat yang telah ditetapkan oleh DPM-PTSP.
  2. Pemohon melakukan pendaftaran permohonan perizinan di Loket Pendaftaran.
  3. Staf Loket Pendaftaran memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
  4. Tim Teknis memverifikasi berkas permohonan dan melakukan kunjungan lapangan apabila memerlukan tinjauan lapangan.
  5. Staf Pemprosesan mencetak surat izin.
  6. Penandatanganan Surat Izin oleh Kepala DPM-PTSP.
  7. Pemohon mengambil Izin di Loket Penyerahan Izin.
  8. Apabila melakukan daftar ulang (Herregistrasi) wajib melampirkan surat izin yang lama, dan prosesnya sama dengan pengurusan baru.
  9. Apabila terjadi penolakan permohonan dalam pemrosesan, pemberitahuan penolakan maksimal 3 (tiga) hari kerja.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Penanaman Modal

Melalui Kota Saran/Pengaduan,

Email  :dpmtsp.soppengkab@gmail.com

Website  :dpmptsp.soppengkab.go.id

Tlp/Fax  : 08114608908

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Penanaman Modal"