Ganti Verban (Poliklinik Mata)

  1. Rujukan dari puskesmas
  2. SEP (Surat Eligibilitas Peserta) BPJS
  3. No.Rekam Medis

  1. Sistem Mekanisme : 1.Petugas Kartu membawa Nomor rekam medis beserta SEP Ke poliklinik mata 2.petugas memanggil nama pasien sesuai dengan nomor antrian 3.petugas melakukan anamnese
  2. prosedur Tindakan 1.Penegrtian Mengganti verban adalh suatu tindakan keperawatan untuk menggantikan verban perawatan luka untuk mencegah infeksi dengan cara menggantikan verban yang kotor denagn verban yang bersih. 2.Tujuan untuk meningkatkan peneynbuhan liuka dengan mengabsorbsi cairan dan dapat ,menjaga kebersihan luka serta melindungi luka dari kontaminasi. 3.Alat dan bahan a.kas steril b.handscone/ srung tangan steril c.kapas steril d.RL e.Kom f.Plaster g.nierbekken h.Korentang dalam tempatnya 4.Persiapan klien a.mejelaskan maksud dan tujuan pada klien b.Klien diminta untik duduk 5.persiapan Lingkungan Atur pencahayaan 6.prosedur a.Dekatkan alat dengan pasien b.Petugas cuci tangan dan memasang handscone steril c.buka balutan lama pasien dan buang ke dalam nierbekken d.Tuang RL ke dalam Kom e.Ambil kapas dengan menggunakan korentang dan celupkan ke dalam Kom yang berisi cairan Rl f.Peras kapas sampai tidak ada cairan yang tersisa g.bersihkan sekret pada mata klien dengan menggunakan kapas basah dari area dalam keluar mata. h.buang kapas kotor ke nierbekken i.ulangi sampai mata benar benar bersih j.Gat\nti verban yang lama dengan yang baru k.ambil kasa steril dengan menggunakan korentang,letakkan pada mata dan fiksasi dengan plester l.Buka hanadscone letakkan di nierbekken m.Cuci tangan n.Dokumentasikan tindakan

Jangka waktu penyelesaian 2 - 5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

 

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Konsul  dr.ahli Rp.18.000

Konsul dr.Umum Rp.13.000

Tindakan Ganti Verban Rp.7000

 

Anamnese Pasien

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ganti Verban (Poliklinik Mata)"