Pemeriksaan pelayanan laboratorium:
- 60 Menit untuk jenis pelayanan pemeriksaan umum (Hematologi, Kimia Darah Pemeriksaan Stick, Urin Rutin, Imunserologi)
-120 Menit untuk jenis pelayanan pemeriksaan mikroskopis (Malaria dan BTA)
terhitung saat pasien datang dan selesai dilayani serta hasil pemeriksaan keluar
Untuk pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif dan berlaku maka tidak membayar
untuk pasien umum/lainnya membayar :Rp 20.000-Rp150.000 tergantung pemeriksaan laboratorium yang diinginkan pasien
Pemeriksaan Laboratorium
Pengaduan disampaikan melalui :
- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS ke 1708
- Kotak Saran Puskesmas
- Telepon : 0823 6545 4596
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store