15 menit terhitung sejak pasien datang dan dilayani oleh petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Rujukan Eksternal
Pengaduan disampaikan melalui :
- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS ke 1708
- Kotak Saran Puskesmas
- Telepon : 0823 6545 4596
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store