Spuling/Irigasi Mata (poliklinik Mata)

  1. Rujukan dari puskesmas
  2. SEP (Surat Eligibilitas Peserta) BPJS
  3. No.Rekam Medis

  1. Sistem Mekanisme : 1.Petugas Kartu membawa Nomor rekam medis beserta SEP Ke poliklinik mata 2.petugas memanggil nama pasien sesuai dengan nomor antrian 3.petugas melakukan anamnese
  2. Prosedur Tindakan 1.Pengertian Spuling atau irigasi mata adalah suatu cara untuk membersihkan dan atau mengeluarkan benda sing dari mat.irigasi mata diberikan untuk mengeluarkan sekret atau kotoran dan benda sing dan zat kimia dari mata 2.Tujuan Untuk membersihkan atau mengeluarkan benda asing,sekret atau kotoran dan zat kimia dari mata 3.Alat dan bahan a.RL yang dilengkapi dengan infus set yang berfungsi untuk spuling atau irigasi b.Nierbekken c.kasa Steril d.Anastesi tetes mata panocain 0,5 % e.Handscone/sarung tangan steril 4.Persipan klien a.mejelaskan maksud dan tujuan pada klien b.Klien diminta untuk berbaring 5.Persipan Lingkungan Atur Pencahayaan 6.Prosedur a.tetes mata yang akan di spuling/irigasi denagn menggunakan pantocain 1-2 tetes Tunggu sampai mata klien tidak merasakan pedis b Posisiskan pasien telentang (supinasi)atau duduk dengan kepala dicondongkan kebelekang dan sedikit miring ke samping. c Bila mata kanan yang akn di spuling/irigasi maka pasien di anjurkan untuk miring ke kanan,begitupun kalau mata kiri maka pasien di anjurkan miring ke kiri d.Petugas mencuci tangan,memasang handscone e.Letakkan nierbekken dekat mata klien f.Petugas berdiri di depan klien g.JAlankan Irigasi RL.dan bersihkan kelopak mata dengan teliti untuk mengangkat debu,sekret dan benda asing (memegang kelopak mata dengan jari dan satu jari tangan) h.Bilas mata dengan Lembut,Mengarahkan cairan Menjauhi hidung i.Klem irigasi RL j.Keringkan mata dan pipi dengan menggunakan kasa steril k.Rapikan alat l.Buka handscone dan cuci tangan m.Dokumentasikan tindakan

Jangka waktu penyelesaian 2 - 5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Konsul  dr.ahli Rp.18.000

Konsul dr.Umum Rp.13.000

Tindakan Spuling/Irigasi Mata Rp.40.000

Anamnase Pasien

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Spuling/Irigasi Mata (poliklinik Mata)"