Bedah Listrik (Poliklinik Kulit dan Kelamin)

  1. Adanya indikasi medis untuk kelainan kulit yang memerlukan peggunaan arus listrik sebagai terapi pada jaringan dengan cara memotong, melakukan koagulasi, desikasi dan fulgurasi pada jaringan. Indikasinya pada penyakit kulit seperti veruka, skin tag, keratosis seboroik, dll.
  2. Persiapan Blangko Rekam Medis (BRM)
  3. SEP dari BPJS
  4. Data Pasien lain selain tidak terdaftar dari BPJS

  1. Persiapan alat dan bahan: 1. Alat bedah listrik (elektrosurgery) 2. Pinset anatomis 3. Klem 4. Kuret kulit 5. Dosposable 1 cc 6. Sarung tangan/handschoen steril 7. Masker 8. Baju operasi 9. Duk steril 10. Kasa steril 11. Lidocain/Pehacain (injeksi/topikal tergantung lesi) 12. NaCl 0,9. Povidone iodine 10. Alkohol 70. Salep antibiotik
  2. Persetujuan tindakan medik
  3. Persiapan pasien, alat dan petugas
  4. Menyapa pasien denganramah dan memperkenalkan diri
  5. Meminta izin kepada pasienn untuk melakukan tindakan bedah listrik dan meminta pasien untuk tetap tenang
  6. Memotret sebelum tindakan
  7. Mempersipakan pasien untuk berbarng di tempat tidur
  8. Mengatur pencahayaan yang baik
  9. Pasang ground plate pada kaki pasien
  10. Memilih jarum elektrode yang sesuai
  11. Hidupkan elektrosurgery dan menentukan frekuensi tinggi dan ampere yang rendah
  12. Memakai masker mulut, memakai kacamata, dan sarung tangan
  13. Pencegahan infeksi sebelum tindakan
  14. Mengisi disposable spuit dengan anestesilokal lidokain 2% sebanyak 0,5 - 1 cc
  15. Daerah lesi di punggung tangan kiri diolesi laruan betadine
  16. Daerah lesi dianestesi lokal dengan likodain 2% sebanyak 0,5-1 cc intradermal sampai kira-kira 1-2 mm dari pinggir lesi
  17. Dilakukan elektrodesikasi (elektroda menempel/masuk pada lesi)
  18. Dilakukan kuretase lesi
  19. Tindakan elektrodesikasi dan kuretase dilakukan berulang-ulang sampai lesi bersih
  20. Perdaraahan dihentikan dengan penekanan denan kasa, fulgurasi atau bedah listrik bipolar
  21. Daerah lesi diolesi salep antibiotik
  22. dekontaminasi, cuci tangan, dan perawatan pasca tindakan
  23. Edukasi
  24. Mengucapkan terima kasih kepada pasien atas kerja samanya

Jangka waktu penyelesaian 30-120 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Jaringan kulit yang bersih dari penyakit kulit yang ada sebelum tindakan

Kotak Saran dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bedah Listrik (Poliklinik Kulit dan Kelamin)"