Jangka waktu penyelesaian 2-5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)
untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)
untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018
- Konsul dr. ahli Rp 18.000,-
- Konsul dr. umum Rp 13.000,-
Anamnese Pasien
Kotak Saran dan SMS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store