efilasi (Poliklinik Mata)

  1. Rujukan dari puskesmas
  2. SEP (Surat Eligibilitas Peserta) BPJS
  3. No.Rekam Medis

  1. Sistem Mekanisme : 1.Petugas Kartu membawa Nomor rekam medis beserta SEP Ke poliklinik mata 2.petugas memanggil nama pasien sesuai dengan nomor antrian 3.petugas melakukan anamnese
  2. Prosedur Tindakan 1.Pengertian Tindakan ini dilakukan untuk mencegah infeksi pada kornea yang disebabkan bulu mata yang terputar kedalam sehingga manusuk kornea mata 2.tujuan untuk mencegah infeksi pada kornea 3.alat dan bahan a.Bak instrumen steril berisi pencabut bulu mata b.slip lamp c.kapas lidi d.nierbekken e,anastesi mata pantocain 0,5 % f.handscone g.masker 4.Persiapan Klien a.menjelaskan maksud dan tujuan pada kien b.kelien diminta untu duduk berhadapan dengan petugas 5.Persiapan lingkungan Atur Pencahayaan 6,Prosedur a.petugas cuci tangan dan memasang handscone dan masker b.teteskan pantocaine 1-2 tets,tunggu 5 enit (smapai klien tidak mersakan pedis di mata) c.dekatkan peralatan d.Tekan Tombol on pada slit Lamp e.dagu pasien ditempatkan pada sandran dan dahinya di sandarkan pada rangka slit lamp f.atur posisi slit Lamp bila teralu tinggi dapat diturunkan dan bila posisi pasien terlalu rendah dapat di naikkan,atur sesuai dengan kondisi pasiensampai mata pasien bisa fokus dengan cahaya pada slit lamp. g.Pemeriksa mengamati bulu mata yang terputar ke dalam dan menusuk korne melalui miikriskop h.Cabut bulu mata dengan menggunakan pencabut bulu mata. i.Bersihkan dengan menggunakan kapas lidi j.Kapas lidi dan pencabut bulu mata yang habis di pakai diletakkan dinierbekken k.Buka handscone dan masker. l. Matikan slit Lamp m.rapikan alat n.Petugas mencuci tangan 0.Dokumentsikan tindakan

Jangka waktu penyelesaian 2 -5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

 

 

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Konsul  dr.ahli Rp.18.000

Konsul dr.Umum Rp.13.000

Tindakan efilasi Rp.30.000

 

Anamnese Pasien

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "efilasi (Poliklinik Mata)"