Pemeriksaan Dengan Slit Lamp (poliklinik mata)

  1. Rujukan dari puskesmas
  2. SEP (Surat Eligibilitas Peserta) BPJS
  3. No.Rekam Medis

  1. Sistem Mekanisme : 1.Petugas Kartu membawa Nomor rekam medis beserta SEP Ke poliklinik mata 2.petugas memanggil nama pasien sesuai dengan nomor antrian 3.petugas melakukan anamnese
  2. Prosedur Tindakan 1.Pengertian Slip Lamp terdiri atas mikrosp dan sebuahbsumber cahaya khusus,digunakan untuk memeriksa penyakit atau kelainan pada kelopak mata atau bola mata ,sehingga bisa didiagnosis dan diobati lebih baik.berkat penyinaran yang baik,dan pembesaran yang kuat maka daerah yang diperiksa dapat dilihat jelas (misalnya keratitis,benda asing di kornea dan tumor iris) 2.Tujuan untuk memeriksa penyakit atau kelainan pada kelopak mata atau bola mata sehingga bisa didiagnosis dan diobati lebih baik 3.alat dan bahan slit lamp 4.persiapan klien a.menjelaskan prosedur pada klien b.pasien dan pemeriksa duduk brhadapan c.masker d.handscone 5.Persiapan Lingkungan Atur Pencahayaan 6.Prosedur: Petugas memakai masker atau proteksi diri b.Petugas cuci tangan dan memasang handscone c.Tekan Tombo on pada slit lamp d.Dagu pasien di tempatkan pada sandaran dan dahinya di sandarkan pada rangka slit lamp e.atur posisi slit lamp bila terlalu tinggi dapat di turunkan dan bila posisi pasien terlalu rendah dapat di naikkan.atur sesuai kondisi pasien.sampai mata pasien bisa fokus dengan cahaya pada slip lamp f.pemeriksa mengamati mata pasien melaui mikroskop g.Gerakkan Focus mikriskiop dan cahaya kedepan atau kebelakang ,kelopak mata,kornea,bilik mata depan,dan iris dapat diteliiti dengan mudah dan cepat h.setelah selesai tekan tombol off i.Buka masker,hendscone,dan cuci tangan j.Dokumentasikan tidakan dan ahsil pemeriksaan

Jangka waktu penyelesaian 3 - 5 menit / pasien (disesuaikan dengan kebutuhan)

untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (GRATIS)

untuk pasien umum dikenakan tarif berdasarkan PERDA NO. 04 TH. 2012 dan PERBUP NO. 76 TH. 2018

Konsul  dr.ahli Rp.18.000

Konsul dr.Umum Rp.13.000

Tindakan Slit Lamp Rp.18.000

Anamnnese Pasien

melalui Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Dengan Slit Lamp (poliklinik mata)"