Tambalan Resin Komposit (RK) ( Poliklinik Gigi )

  1. SEP ( untuk pasien BPJS )
  2. Berkas Rekam Medik

  1. Pembersihan gigi dari debris dan kalkulus
  2. Bentuk out line form untuk melakukan tumpatan yang mempunyai retensi dan resistensi yang optimal
  3. Bersihkan jaringan infeksi (jaringan lunak dan warna coklat / hitam harus dibuang sampai gigi terlihat putih bersih)
  4. Jaringan email yang tidak didukung dentin harus dihilangkan
  5. Keringkan kavitas dengan kapas kecil
  6. Aplikasikan ETSA asam selama 30 detik atau sesuai petunjuk penggunaan
  7. Cuci / bilas dengan air yang mengalir
  8. Isolasi daerah sekitar gigi
  9. Keringkan kavitas dengan kapas kecil.
  10. Oleskan bonding/adhesive, kemudian angin-anginkan ( tidak langsung dekat kavitas), dilkakukan penyinaran dengan light cuirng unit selama 10 - 20 detik
  11. Jika diperlukan pemberian base / ( CaOH ) 2 ke dalam caviti
  12. Aplikasikan flowable resin komposit pada dinding kavitas, kemudian dilakukan penyinaran dengan light curing unit selama 10 -20 detik. Jika perlu komposit yang dibentuk dapat dibantu dnegan celluloid strip/klas III
  13. Bentuk tumatan sesuai anatomi gigi
  14. Merapikan tepi -tepi kavitas, cek gigitan dengan gigi antagonis menggunakan articulating paper / cek oklusi
  15. Penghalusan

Jangka waktu penyelesaian minimal 30 menit, maksimal 45 menit

Untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Untuk pasien UMUM dikenakan tarif berdasarkan PERDA No. 04 Th 2012 dan PERBUP No. 76 Th 2018

Rp. 120.000 ( kavasitas kecil) Rp. 150.000 ( kavasitas besar )

Gigi tertambal

Kotak saran & SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tambalan Resin Komposit (RK) ( Poliklinik Gigi )"