Pelayanan obat jadi : 5 menit
Pelayanan obat racik : 10 menit
Bagi Pasien JKN /KIS tidak ada biaya/tariff.
Bagi Pasien Umum mengacu pada : Peraturan Direktur RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran Nomor 800/02/2019 tentang Pedoman Harga Jual Obat, Sediaan Farmasi, dan Bahan Medis Habis Pakai Pada RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran
Pelayanan Farmasi
Keluhan atau komplain melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store