jangka waktu peneyelesaian 2- 5 menit perpasien (Disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksan /tindakan)
untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya (Gratis)
untuk pasien umum dikenakan biaya berdasarkan PERDA No.04 Th.2012 dan PERBUP No.76 Th.2018
Konsul dr.ahli Rp.18.000
Konsul dr.umum Rp.13000
Anamnase Pasien
melalui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store