Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 400.7/031/16.23/SK/2024

  1. Kartu Identitas / Kartu BPJS

  1. Petugas menerima pasien dari UGD atau rujukan internal rawat jalan
  2. Petugas meminta keluarga mengisi inform consent rawat inap
  3. Petugas melengkapi rekam medik rawat inap
  4. Petugas rawat inap menyiapkan ruangan yang akan ditempati Pasien
  5. Petugas memberikan tindakan perawatan dan terapi untuk sesuai dengan instrusi dokter
  6. Petugas memberikan buku pesanan kepada petugas gizi untuk penyiapan menu diet
  7. Petugas memulangkan /merujuk atas advice dokter
  8. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan pada sistem yang telah disediakan

Respon time <5>

Tarif sesuai perda

Pelayanan Rawat Inap

  • Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
  1. Secara Langsung
  2. Kotak Saran
  3. SMS /Whatsapp ( 081393924166)
  4. Telpon : 0282 494 027
  5. Facebook : Puskesmas Kroya I
  6. Instagram : @puskesmas_kroya1
  7. E mail : puskesmaskroya1@gmail.com
  8. Website : kroya1puskesmas.cilacakab.go.id 
  9. Sisukma : PKM.KroyaI 
  10. SP4N -LAPOR : UPTD PUSKESMAS KROYA I
  • Tindak lanjut penanganan keluhan/pengaduan/apresiasi adalah :
  1. Lokmin
  2. RTM (Rapat Tinjauan Manajemen)
  3. Umpan balik keluhan secara terbuka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"