Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Surat Rujukan dari Puskesmas

  1. Membawa Kartu BPJS dan Surat Rujukan dari Puskesmas setempat

jangka waktu penyelesaian dilihat dari penyakit yang diderita oleh si pasien yang berobat ke Rumah Sakit

Kebanyakan Pasien menggunakan Kartu BPJS

Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

Rumah Sakit sudah menyediakan tempat khusus untuk pengaduan dari setiap pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit yang terdiri dari 2 orang staf khusus untuk menangani pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"