Pelayanan Farmasi

  1. membawa surat rujukan (Pasien BPJS)
  2. membawa kartu BPJS (Pasien BPJS)
  3. membawa KTP (Pasien BPJS dan Umum)

  1. Pasien menyerahkan resep obat yang didapat dari dokter klinik
  2. Petugas mempersiapkan dan meracik obat
  3. Petugas mejelaskan cara penggunaan obat
  4. Pasien diperbolehkan pulang

10 Menit

Biaya/tarif disesuaikan dengan resep dokter

Pelayanan Farmasi

1. apabila ada kritik saran bisa melalui WA 0895-3872-69328

dengan format Nama; Klinik; Saran/Kritik.

2. Disediakan kotak saran dan layanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"