Pelayanan Ruang Pendaftaran

  1. 1. Membawa Kartu Berobat;
  2. 2. BPJS;
  3. 3. Kartu Identitas (KTP);

  1. Pasien datang langsung mengambil nomor antrian
  2. Petugas memanggil sesuai nomor antrian
  3. Petugas menanyakan kartu berobat, BPJS dan menanyakan maksud dan tujuan pasien ingin berobat apa?
  4. Petugas mencatat identitas pasien
  5. Petugas melakukan verifikasi data pasien pada aplikasi simpus dan P-CARE (BPJS)
  6. Petugas menginput data pasien pada aplikasi simpus dan P-CARE (BPJS)
  7. Petugas mempersilahkan menunggu di ruang tunggu
  8. Petugas mengambil rekam medis untuk diserahkan ruang pelayanan, untuk pasien baru petugas membuat rekam medis yang baru

3 Menit

6.000 untuk pasien umum

Pelayanan Pendaftaran

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
1.    Secara  langsung;
2.    SMS / WA;
3.    Kotak saran;
4.    Facebook;
5.    Pertemuan /Lintas sektor;
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store