Pelayanan Klinik Spesialis Mata

  1. membawa surat rujukan (Pasien BPJS)
  2. membawa kartu BPJS (Pasein BPJS)
  3. membawa KTP (Pasien dan Umum)

  1. Pasien datang
  2. Pasien melakukan pendaftaran
  3. Pemeriksaan di ruang triage
  4. Pemeriksaan Spesialis mata
  5. Pemeriksaan Laboratorium (jika dibutuhkan)
  6. Pemeriksaan refraksi (jika dibutuhkan)
  7. Pelayanan tindakan (jika dibutuhkan)
  8. apabila diperlukan operasi maka dilakukan operasi
  9. Pasien membayar biaya pelayanan
  10. Pasien mendapatkan obat di farmasi
  11. Pasien boleh pulang

30 menit - 1,5 jam sesuai dengan pelayanan yang diberikan

Biaya/tarif mulai dari 90.000 untuk pelayanan dokter spesialis mata tarif selanjutnya apabila ada tindakan. Tarif disesuaikan dengan pelayanan yang diberikan sesuai dengan pola tarif.

Pasien BPJS tidak dipungut biaya

Pelayanan Spesialis Mata

1. apabila ada kritik saran bisa melalui WA 0895-3872-69328

dengan format Nama; Klinik; Saran/Kritik

2. Disediakan kotak saran dan layanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Spesialis Mata"