1 pasien dilayani selama 10 - 30 menit (sesuai kebutuhan/tindakan dokter)
biaya/tarif mulai dari 50.000 untuk pelayanan dokter gigi tarif selanjutnya apabila ada tindakan. Tarif disesuaikan dengan pelayanan yang diberikan sesuai dengan pola tarif.
Pasien BPJS tidak dipungut biaya
Pelayanan gigi dan mulut
1. apabila ada kritik saran bisa melalui WA 0895-3872-69328
dengan format Nama; Klinik; Saran/Kritik.
2. Disediakan kotak saran dan layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store