Promosi Kesehatan

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki.

  1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal kegiatan dan media yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor.
  2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan.
  4. Tim promkes melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan kebutuhan.
  5. Tim promkes menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan.
  6. Petugas promkes mencatan pelaksanaan kegiatan di buku register kegiatan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan, maka petugas promkes akan melakukan updateting jadwal penyuluhan.

Sesuai kebutuhan sekitar 2 sampai dengan 3 jam.

-

1. Kegiatan survey mawas diri (SMD) 2. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 3. Orientasi kader kesehatan 4. Refresing FKD 5. Penyuluhan kelompok

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

  1. Langsung
  2. WA/SMS
  3. Kotak Saran
  4. Facebook
  5. Pertemuan- pertemuan/lintas sektor

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Kunjungan rumah;
  4. Papan tanggapan
  5. Jawaban langsung sesuai dengan jenis aduan.

 

SDM yang mengampu tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

1. Pengaduan tentang adaministrasi manajemen oleh ketua pokja admen.

        1.  

2. Pengaduan tentang upaya kesehatan masyarakat (UKM) oleh ketua pokja UKM

3. Pengaduan tentang upaya kesehatan perorangan (UKP) oleh ketua pokja UKP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Promosi Kesehatan"