Pelayanan pengaduan / keluhan pelanggan

  1. Pengaduan melalui kotak saran, sms center / WA, telepon maupun pengaduan langsung
  2. Identitas resmi pengadu meliputi nama lengkap, alamat lengkap dan tujuan pengaduan

  1. Petugas membuka kotak saran, sms / WA atau menerima pengaduan langsung
  2. Petugas mencatat data pengadu dan apa yang dikeluhkan
  3. Petugas melaporkan keluhan kepada tim keluhan pelanggan
  4. Semua jawaban yang telah disampaikan dicatat dalam buku identifikasi
  5. Proses identifikasi pengaduan dilakukan sesuai SOP yang berlaku

Maksimal 3 - 6 hari tergantung berat ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

  • Kotak Saran
  • Pengaduan langsung kepada pemberian layanan UPTD Puskesmas Sidareja
  • SMS center / WA 081215418438
  • Telepon 0280 523118
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengaduan / keluhan pelanggan"