1 hari
Sesuai retribusi PERDA Nomor 4 Tahun 2011
Klien mendapatkan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan One Day Care;
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
Tindak lanjut penanganan aduan, saran, dan masukan adalah :
SDM yang mengampu tugas penanganan aduan , saran dan masukan adalah sesuai bidang masing-masing :
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah
Yang mengampu pengaduan adalah ketua Admen, ketua UKM, dan ketua UKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas