One Day Care

  1. Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Foto Kopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto Kopi Kartu BPJS/ KCS bagi yang memiliki
  4. Kartu Berobat

  1. Petugas jaga menerima pasien
  2. Petugas jaga mempersilahkan keluarga pasien untuk mendaftar
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. Melakukan pemeriksaan Fisik
  6. Petugas menganamnesa pasien
  7. Petugas melaporkan hasil pemeriksaan kepada Dokter jaga
  8. Melakukan inform concent terhadap pasien sebelum melakukan tindakan
  9. Petugas melaksanakan advis Dokter
  10. Petugas melakukan observasi kepada pasien minimal 8 jam dalam tanggal yang sama dan apabila tidak ada perbaikan lebih dari 24 jam atau tanggal yang berbeda di rujuk ke rawat inap dan pasien yang perlu di rujuk ke RS (Kasus Kecelakaan)
  11. Petugas jaga mendokumentasikan semua tindakan dalam rekam medis.

1 hari

Sesuai retribusi PERDA Nomor 4 Tahun 2011

Klien mendapatkan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan One Day Care;

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

  1. Datang langsung
  2. WA/ SMS
  3. Kotak Saran
  4. Facebook
  5. Pertemuan-pertemuan/ LINSEK

Tindak lanjut penanganan aduan, saran, dan masukan adalah :

  1. Verifikasi
  2. Mediasi
  3. Kunjungan Rumah
  4. Papan tanggapan
  5. Jawaban langsung sesuai pengaduan

SDM yang mengampu tugas penanganan aduan , saran dan masukan adalah sesuai bidang masing-masing :

  1. Admen ke ketua pokja Admen
  2. UKM ke ketua pokja UKM
  3. UKP ke ketua pokja UKP

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah

  1. Ruang pengaduan
  2. Kotak saran
  3. Pesawat telepon
  4. Komputer
  5. Kendaraan roda dua atau empat
  6. Papan tanggapan

Yang mengampu pengaduan adalah ketua Admen, ketua UKM, dan ketua UKP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "One Day Care"