Pelayanan Ruang Periksa Umum

No. SK: 400.7/031/16.23/SK/2024

  1. Rekam Medis yang sudah diisi identitasnya
  2. Informed Consent bila diperlukan

  1. Petugas memanggil nama dan alamat pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien untuk mencuci tangan menggunakan Hand Sanitizer
  3. Petugas memeriksa tanda – tanda vital , BB dan TB
  4. Petugas menganamnesa dan memeriksa sesuai indikasi kemudian menuliskan hasilnya di Rekam Medis
  5. Dokter pemeriksa memberikan terapi dan menuliskannya di lembar rekam medis dan kertas resep
  6. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat
  7. Petugas entry memasukan data rekam medis ke SIMPUS dan Aplikasi Pcare Bpjs

15 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan penyakit dan sistem rujukan oleh tenaga kesehatan ( dokter ), 2. Konsultasi penyakit dan kesehatan, 3. Pelayanan Surat Keterangan Dokter ( istirahat)

  • Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
  1. Secara Langsung
  2. Kotak Saran
  3. SMS /Whatsapp ( 081393924166)
  4. Telpon : 0282 494 027
  5. Facebook : Puskesmas Kroya I
  6. Instagram : @puskesmas_kroya1
  7. E mail : puskesmaskroya1@gmail.com
  8. Website : kroya1puskesmas.cilacakab.go.id 
  9. Sisukma : PKM.KroyaI 
  10. SP4N -LAPOR : UPTD PUSKESMAS KROYA I
  • Tindak lanjut penanganan keluhan/pengaduan/apresiasi adalah :
  1. Lokmin
  2. RTM (Rapat Tinjauan Manajemen)
  3. Umpan balik keluhan secara terbuka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Periksa Umum"