Pasien Lama : < 10>
Pasien Baru : < 15>
Pasien Bukan Peserta JKN-KIS/BPJS : Membayar Rp. 15.000,- untuk pelayanan Kesehatan Dasar yang dibayarkan setelah selesai seluruh pelayanan. Biaya tersebut dapat bertambah sesuai dengan pelayanan lain yang diberikan oleh petugas
Nomor Antrian, Kartu Berobat, dan Rekam Medis
SMS/Telp : 081949423949
Email : pkmsprs3@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store