Poli Umum

  1. Membawa KK asli / fotokopi
  2. Membawa KTP asli / fotokopi
  3. Membawa kartu BPJS asli
  4. Membawa kartu berobat Puskesmas Nusawungu II (untuk pasien lama)

  1. Ambil nomor antrian di pendaftaran, tunggu hingga nomor anda dipanggil
  2. Daftarkan diri anda / pasien yang akan berobat, setelah selesai tunggu di ruang tunggu poli umum
  3. Saat petugas poli umum memanggil nama anda / pasien, masuk ke dalam ruangan poli, anda / pasien akan diperiksa oleh petugas
  4. Bila penyakit tidak dapat ditangani di puskesmas maka pasien dirujuk ke rumah sakit, bila penyakit perlu pemeriksaan lebih lanjut maka pasien dirujuk internal ke unit terkait
  5. Petugas akan memberikan resep kepada anda. Berikan resep tersebut kepada petugas farmasi, kemudian anda akan menerima obat sesuai dengan resep
  6. Selesaikan administrasi bila ada, bila tidak anda dipersilahkan pulang

20 Menit

Rp. 6,000

PELAYANAN UMUM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"