Pelayanan Kesehatan Laboratorium

  1. Pasien membawa surat rujukan dari ruang pemeriksaan umum, Ruang KIA-KB, Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruang Rawat Inap

  1. Klien membawa surat rujukan dari ruang pemeriksaan umum, Ruang KIA-KB, Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruang Rawat Inap
  2. Klien menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
  3. Petugas laboratorium memanggil klien sesuai nama dan identitas.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan SOP.
  5. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada klien.
  6. Petugas mengantar hasil pemeriksaan ke ruang pemeriksaan umum, Ruang KIA-KB, Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruang Rawat Inap
  7. Petugas menyuruh klien untuk menunggu di p ruang pemeriksaan umum, Ruang KIA-KB, Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruang Rawat Inap untuk terapi selanjutnya.
  8. Pendokumentasian

Sesuai kebutuhan klien ( lengkap, tepat dan akurat )

Sesuai Perda No. 4 tahun 2011

Hasil pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan pemeriksaan

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

  • Secara Langsung.
  • HP/SMS 08112345921.
  • Kotak Saran.
  • Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor.

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan.
  2. Mediasi.
  3. Kunjungan rumah.
  4. Papan umpan balik.
  5. Jawaban langsung sesuai pengaduan.

Pengampu tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah sesuai bidang masing - masing :

  • Admen ke Ketua Pokja Admen
  • UKM ke Ketua Pokja UKM
  • UKP ke Ketua Pokja UKP

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  • HP/SMS; 08112345921
  • Papan Umpan Balik.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Laboratorium"