Waktu tunggu ≤ 60 menit
a. Pasien Umum
1. Administrasi dan Jasa pelayanan
2. Kartu Indeks Berobat Rp 10.000,-
3. Poliklinik Umum/Gigi Rp. 35.000,-
4. Biaya Pelayanan poli spesialis Rp 65.000,-
5. Biaya tindakan sesuai dengan jenis tindakan berdasarkan Perda
b. Pasien JKN ditanggung oleh BPJS
c. Pasien Jaminan masyarakat miskin ditanggung oleh Pemerintah
Pelayanan Rawat Jalan
1. Melalui kotak saran
2. Melalui SMS pada nomor 0813 6619 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store