Pemeriksaan Darah Rutin

  1. Blangko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Menggunakan darah vena, sampel darah dibaca pada alat
  2. Hemotologi analyser

Jangka waktu penyelesaian maksimal 60 menit

Dikenakan tarif Rp. 50.000 Berdasarkan PERDA No. 04 Th 2012 dan PERBUP No. 76 Th 2018

Hasil pemeriksaan darah rutin (Leukosit, eritrosit, hemoglobin, hematokrit, MCH, MCV, ,CHC, PLT)

Kotak saran & SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Darah Rutin"