Ruang Kasir (Pasien Umum)

  1. Pasien sudah mendaftarkan diri di ruang pendaftaran
  2. Pasien sudah diperiksa atau tindakan
  3. Struk retribusi untuk pasien rawat jalan atau rincian administrasi untuk pasien rawat inap

  1. Petugas kasir menerima struk retribusi rawat jalan dari pasien, atau rincian administrasi bagi pasien rawat inap dari petugas rawat inap,
  2. Petugas menghitung total biaya administrasi,
  3. Petugas menginformasikan total biaya kepada pasien,
  4. Pasien membayar sesuai total biaya administrasi,
  5. Petugas memberikan karcis atau kuitansi kepada pasien,
  6. Petugas mengarahkan pasien untuk mengambil obat di Farmasi dengan menunjukan retribusi lunas bagi pasien rawat jalan, atau mengambil obat ke petugas di ruang pelayanan bagi pasien rawat inap dengan menunjukkan kuitansi pembayaran.
  7. Pasien rawat jalan diperbolehkan pulang, atau pasien rawat inap dilepaskan seluruh alat bantu medis oleh petugas dan diantarkan keluar Puskesmas.

Sejak petugas kasir menerima rincian administrasi dari ruang pelayanan

Sesuai rincian administrasi dari ruang pelayanan

Karcis, Kuitansi

WA: 082325064842

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Kasir (Pasien Umum)"