Pemeriksaan umum

  1. Pasien sudah mendaftarkan diri di ruang pendaftaran
  2. Rekam medis dari pendaftaran

  1. Perawat pelayanan pemeriksaan umum memanggil nama pasien,
  2. Perawat melakukan pengkajian awal kepada pasien,
  3. Pasien diperiksa oleh dokter,
  4. Dilakukan tindakan bila diperlukan sesuai kebutuhan pasien,
  5. Dilakukan edukasi dan konseling sesuai kebutuhan pasien,
  6. Dokter memberikan resep kepada pasien,
  7. Petugas mengarahkan pasien ke ruang tunggu Farmasi.

Sejak mulai dipanggil oleh petugas pelayanan pemeriksaan umum

Tidak ada biaya atau ditanggung BPJS jika memiliki kartu BPJS

Resep Obat, Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut sesuai diagnosa dokter, Pemeriksaan Kesehatan anak sekolah (UKS), Rujukan internal untuk mendapatkan konseling dan kegiatan interprofesi, Surat pengantar rawat inap sesuai diagnosa dokter

WA: 082325064842

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan umum"