Kimia Klinik Sub Pemeriksaan SGPT ( ALAT )

  1. Blangko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Sampel pemeriksaan menggunakan serum
  2. Menggunakan reagen SGOT (ASAT)
  3. Photometric UV - Lingui Methode Kinetik untuk alat pengukuran
  4. Berdasarkan rekomendasi expert panel of the IFCC
  5. Menggunakan alat photometer atau alat analyser

Jangka waktu penyelesaian maksimal 120 menit

Dikenakan tarif Rp. 25.000 Berdasarkan PERDA No. 04 tH 2012 DAN perbup no. 76 Th 2018

Hasil pemeriksaan SGPT (ALAT)

Kotak saran & SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kimia Klinik Sub Pemeriksaan SGPT ( ALAT )"