Rekomendasi BBM Nelayan

  1. fotocopy KTP
  2. Pas Besar atau Pas Kecil
  3. BPKP (Bukti Pencatatan Kapal Perikanan)
  4. SIUP dan SIPI
  5. Surat Permohonan

  1. Nelayan datang ke Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Larangan dengan membawa persyaratan fotokopi KTP, Pas Besar atau Pas Kecil, BPKP, SIUP dan SIPI.
  2. Nelayan membuat surat permohonan rekomendasi BBM di Kantor PPP Larangan apabila nelayan mengalami kesulitan dalam membuat surat permohonan rekomendasi BBM. Namun apabila nelayan mampu membuat surat permohonan sendiri, nelayan dapat menyertakan surat tersebut pada berkas syarat rekomendasi BBM.
  3. Petugas membuat surat rekomendasi BBM dan kartu kendali pembelian BBM
  4. Petugas menyetak surat rekomendasi BBM dan kartu kendali pembelian BBM

Pembuatan surat rekomendasi BBM untuk nelayan membutuhkan waktu 15 Menit yang terdiri dari penerimaan berkas syarat pembuatan surat rekomendasi BBM (fotocopy KTP, Pas Besar atau Pas Kecil, BPKP, SIUP dan SIPI) 3 menit ; Pembuatan Surat Permohonan Rekomendasi BBM dari pihak nelayan 3 Menit ; Pembuatan Surat Rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan beserta kartu kendali 10 Menit.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi BBM Nelayan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store