Pelayanan Rujukan

  1. 1. Pasien lama membawa kartu berobat ( barcode );
  2. 2. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  3. 3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. 4. Kartu Keluarga ( KK );
  5. 5. Rujukan Lama

  1. asien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu dipanggil oleh petugas pendaftaran sesuai dengan nomor antrian ; 3. Petugas pendaftaran memanggil pasien dan menanyakan maksud/tujuan Pasien. 4. Pasien menyerahkan identitas (KTP), kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk Pasien lama; 5. Petugas mencatat Identitas Pasien 6. Petugas melakukan verifikasi data pasien pada Aplikasi Simpus dan P-care (BPJS Kesehatan) 7. Petugas menginput data Pasien pada aplikasi Simpus dan P-care (BPJS Kesehatan) 8. Petugas Rekam Medis mencarikan nomor Rekam Medik 9. Petugas memanggil nama dan alamat Pasien ; 10. Petugas memeriksa tanda – tanda vital sesuai indikasi; 11. Dokter memanggil nama dan alamat pasien 12. Dokter melakukan anamnesa pada pasien dan menanyakan rumah sakit yang ingin dituju 13. Dokter memberikan resep kepada pasien 14. Pasien menyerahkan resep keruang rujukan 15. Pasien menunggu surat rujukan yang sedang dibuat petugas 16. Petugas rujukan menyerahkan surat rujukan kepada pasien atau keluarga pasien

Sesuai dengan kebutuhan Pasien ( lengkap, tepat dan akurat).

  1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp.10.000
  2. Pasien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan gratis
  3. Tarif tindakan sesuai dengan Perda nomor 86 tahun   2020

Pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

  • Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
  1.  Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya
  2. Telepon : (0282) 520924
  3. Whatsapp ke nomor 081229036708
  4. Kotak Saran;
  5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id
  6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store