Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien membawa surat rujukan dari Poli Umum /Poli Anak/Poli Gigi/KIA/KB/Poli Tindakan

  1. Petugas menerima blanko permintaan pemeriksaan laboratorium dari Dokter/petugas medis
  2. Petugas laborat memanggil Pasien sesuai identitas dan antrian
  3. Petugas melakukan sampling pemeriksaan laborat sesuai dengan blanko
  4. Jika pasien bpjs, gratis maka pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu.
  5. Namun jika pasien umum maka pasien menuju ke kasir
  6. Pasien menerima hasil laboratorium
  7. Petugas mempersilahkan Pasien untuk kembali ke poli sebelumnya untuk therapy
  8. Jika pasien memerlukan obat maka pasien menuju ke ruang farmasi (apabila diperlukan)
  9. Jika tidak memerlukan obat, maka pasien bisa langsung pulang

Sesuai dengan kebutuhan Pasien ( lengkap, tepat dan akurat).

1.Pasien umum tarif pendaftaran Rp.15.000

2. Pasien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan gratis

3.Tarif tindakan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun        2024

Jenis Layanan

Tarif

Pemeriksaan darah lengkap

Rp 60.000

HB

Rp 20.000

Darah rutin

Rp 45.000

Widal

Rp 35.000

GDS

Rp 20.000

GDP/GDPP

Rp 20.000

Gol.Darah

Rp 15.000

SGOT

Rp 25.000

SGPT

Rp 25.000

Cholest total

Rp 45.000

Asam urat

Rp 30.000

Kreatinin

Rp 30.000

Ureum

Rp 30.000

VDRL

Rp 55.000

HBsAg

Rp 50.000

HIV

Rp 70.000

Trigliserid

Rp 40.000

Rapid test covid

Rp 100.000

Rhesus faktor

Rp 10.000

Cholest stik

Rp 25.000

Aam urat stik

Rp 20.000

Glucosa stik

Rp 10.000

Pemeriksaan urine

 

Protein

Rp 10.000

Reduksi

Rp 10.000

Sedimen

Rp 20.000

Urine rutin

Rp 30.000

Test kehamilan

Rp 20.000


Hasil pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan pemeriksaan

  • Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
  1.  Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya
  2. Telepon : (0282) 520924
  3. Whatsapp ke nomor 081225626980
  4. Kotak Saran;
  5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id
  6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store