Pelayanan Prolanis

  1. 1. Pasien lama membawa kartu berobat ( barcode );
  2. 2. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  3. 3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. 4. Kartu Keluarga ( KK );

  1. Pasien datang
  2. Pasien melakukan pendaftaran langsung kepada petugas prolanis
  3. Petugas prolanis memanggil nama dan alamat pasien
  4. Petugas melakukan pemerriksaan tinggi badan, berat badan, tekanan darah
  5. Petugas melakukan pemeriksan laboratorium
  6. Petugas memberikan penyuluhan/edukasi
  7. Pasien mendapatkan hasil laboratorium
  8. Pasien mendapatkan resep sesuai advice dokter
  9. Pasien mengambil obat di apotek
  10. Pasien pulang

Sesuai dengan kebutuhan Pasien ( lengkap, tepat dan akurat).

Tidak dipungut biaya

Pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

  • Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
  1. Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya
  2. Telepon : (0282) 520924
  3. Whatsapp ke nomor 081225626980
  4. Kotak Saran;
  5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id
  6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1
  7. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor;
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store