Pelayanan Imunisasi

  1. 1. Pasien lama membawa kartu berobat ( barcode );
  2. 2. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  3. 3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. 4. Kartu Keluarga ( KK );
  5. 5. Buku KIA
  6. 6. Rekam Medik pasien yang sudah di isi identitasnya.

  1. Petugas memanggil nama dan alamat pasien yang akan diperiksa sesuai urut antrian
  2. Petugas imunisasi menganamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. Petugas melakukan penyuluhan sebelum imunisasi
  4. Petugas memberikan injeksi imunisasi sesuai jadwal imunisasi
  5. Petugas melakukan penyuluhan pasca imunisasi
  6. Petugas menuliskannya di lembar Rekam medis, buku KIA
  7. Petugas memberikan resep obat apabila diperlukan
  8. Pasien melakukan pembayaran di kasir (jika pasien umum)
  9. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  10. Pasien pulang

Sesuai dengan kebutuhan Pasien ( lengkap, tepat dan akurat).

  1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp.15.000
  2. Pasien yang mempunyai kartu jaminan BPJS kesehatan gratis
  3. Tarif tindakan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun  2024

Pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan Standar Imunisasi.

  • Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
  1.  Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya
  2. Telepon : (0282) 520924
  3. Whatsapp ke nomor 081225626980
  4. Kotak Saran;
  5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id
  6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1

Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store