Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 400.7/031/16.23/SK/2024

  1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) / Kartu Keluarga ( KK ) / Kartu BPJS

  1. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor urut antrian sesuai dengan layanan yang akan dituju
  2. Petugas meminta pasien yang sudah mendaftar online menunjukkan tangkapan layar (screenshoot) nomor antrian online
  3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  4. Petugas meminta kartu identitas pasien
  5. Petugas menanyakan tujuan kedatangan pasien
  6. Petugas mendata Identitas Pasien
  7. Petugas memberi kartu antrian layanan
  8. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu masing-masing layanan

7 Menit dari petugas memanggil nomor antrian

1. Retribusi Pasien Umum Rp. 15.000,-

2. Tidak dipungut biaya bagi peserta BPJS dengan FKTP Puskesmas Kroya I

Antrian layanan pemeriksaan kesehatan

  • Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Secara Langsung
  2. Kotak Saran
  3. SMS /Whatsapp ( 081393924166)
  4. Telpon : 0282 494 027
  5. Facebook : Puskesmas Kroya I
  6. Instagram : @puskesmas_kroya1
  7. E mail : puskesmaskroya1@gmail.com
  8. Website : kroya1puskesmas.cilacakab.go.id
  9. Sisukma : PKM.KroyaI
  10. SP4N -LAPOR : UPTD PUSKESMAS KROYA I
  • Tindak lanjut penanganan keluhan/pengaduan/apresiasi adalah :
  1. Lokmin
  2. RTM (Rapat Tinjauan Manajemen)
  3. Umpan balik keluhan secara terbuka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"