Fisioterapi

  1. Sebelum ke ruang fisioterapi harus diperiksa dahulu oleh dokter dari ruang Poli Umum, KIA , UGD ( sebagai rujukan internal )

  1. Setelah semua persyaratan wajib dipenuhi, pasien/pengunjung dipersilahkan menunggu diruang tunggu pasien yang disediakan didekat ruang Polik Umum
  2. Setelah masa antrian dari ruang tunggu tiba, Segera memasuki ruang Polik Umum, IKUTI SEMUA ADVIS DAN TINDAKAN KLINIS MEDIS ( BILA ADA RUJUKAN INTERNAL SEPERTI PEMERIKSAAN LABORATORIUM, FISIOTERAPI, MEDIKASI DLL )
  3. Pasien/pengunjung akan mendapat lembar rujukan internal/advis dokter untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan fisioterapi ( antrilah diruang tunggu fisioterapi hingga mendapat giliran pelayanan )
  4. IKUTI ALUR PELAYANAN DENGAN TERTIB AGAR PELAYANAN BERJALAN LANCAR

Dalam melakukan tindakan fisioterapi di Puskesmas Kedawung I, membutuhkan waktu berkisar antara 15-60 menit sesuai kondisi klinis pasien dan bisa diulangi dalam kunjungan berikutnya sesuai advis dokter

Tarif berdasarkan perda No.1 Tahun 2019 tentang tarif layanan faskes dasar, untuk pelayanan fisioterapi :

  • Massage bayi      : Rp.10.000
  • Terapi Infrared : Rp.25.000
  • Nebulizer            : Rp.20.000

 

Massage bayi , Terapi Infrared , Nebulizer

CS Fisioterapi :

 anggrahinit@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fisioterapi"