Pelayanan Kesehatan Calon Haji

  1. 1.   Calon haji membawa kartu berobat apabila sudah pernah berobat
  2. 2.   Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Rekam Medik Pasien yang sudah diisi Identitasnya

  1. 1.    Petugas memanggil pasien.
  2. 2.    Petugas mengidentifikasi pasien dengan cara menanyakan nama pasien, alamat dan tanggal lahir.
  3. 3.    Petugas melakukan anamnesa (data subjektif) dengan cara menanyakan keluhan pasien, riwayat pengobatan sebelumnya, riwayat penyakit keluarga,riwayat alergi.
  4. 4.    Petugas melakukan pemeriksaan fisik (data objektif) yang meliputi tinggi badan (TB), berat badan (BB) dan pemeriksaan tekanan darah.
  5. 5.    Petugas menyarankan calon haji untuk melakukan pemeriksaan penunjang di ruang laboratorium dan kembali keruang periksa calon haji jika pemeriksaan laboratorium telah selesai.
  6. 6.    Petugas member surat keterangan sehat calon haji.
  7. Petugas mencatat semua tindakan di berkas rekam medis pasien.

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium calon haji

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Calon Haji"