Pelayanan MTBS ( Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. 1.   Pasien lama membawa kartu berobat ;
  2. 2.   Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS );
  3. 3.   Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. 4.   Kartu Keluarga ( KK );
  5. 5.   Buku KIA;
  6. Rekam Medik pasien yang sudah di isi identitasnya.

  1. 1.       Klien mengambil nomor antrian
  2. 2.       Klien menunggu dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian ;
  3. 3. Petugas pendaftaran memanggil klien dan menanyakan identitas, kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk klien lama;
  4. 1.       Petugas mencarikan nomor Rekam Medik dan mengantarkan ke Poli MTBM/MTBS ;
  5. 2.       Petugas memanggil nama dan alamat klien ;
  6. 3.       Petugas menyiapkan format MTBM/MTBS;
  7. 4.       Petugas menganamnesa, memeriksa dan memberikan tindakan sesuai dengan bagan alur MTBM/MTBS;
  8. 5.       Petugas memberikan terapi dan menuliskannya di lembar Rekam medis, form MTBM/MTBS dan kertas resep;
  9. 6.       Petugas memberikan resep kepada klien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat;

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan balita

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS ( Manajemen Terpadu Balita Sakit "