Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien membawa surat rujukan dari Poli Umum/KIA/KB/Ranap / UGD / Poned

  1. 1.       Klien membawa surat rujukan dari poli umum/KIA/KB/Ranap/ UGD / Poned
  2. 2.       Klien menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
  3. 3.       Petugas laborat memanggil klien sesuai nama dan identitas.
  4. 4.       Petugas melakukan pemeriksaan laborat sesuai dengan advis.
  5. 5.       Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku register
  6. 6.       Petugas menyerahkan form Laborat dan form Hasil Laborat ke pasien
  7. 7.       Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada klien.
  8. 8.       Petugas mempersilahkan klien untuk menunggu di poli umum/KIA & KB/ Rawat Inap untuk therapi selanjutnya.

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1.    Pemeriksaan Hb

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"