Layanan Publik Kepada Rekanan Barang dan Jasa

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Mengisi Formulir Keikut Sertaan
  3. Mengisi Formulir Pernyataan Kebenaran Dokumen
  4. Dokumen Penunjang sebagai berikut : a. Asli dan Foto Copy KTP atau Pejabat Berwenang, b. Asli dan Foto Copy NPWP Direktur atau Pejabat Berwenang, c. Asli dan Foto Copy SIUP, IWJK dan SBU sesuai bidang masing-masing, d. Asli dan Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Terakhir, e. Asli dan Foto Copy SITU/HO

  1. Rekanan Daftar Via Online
  2. Rekanan Datang ke LPSE untuk membuat akun bahwa mereka sudah terdaftar di LPSE

Verifikasi berkas Rekanan/ Izin Usaha, Membuat Akun Rekanan, Menginput Data Rekanan

Tidak dipungut biaya

membuat akun penguna jasa layanan

Dapat menghubungi :

Telephone : 06277433054

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Publik Kepada Rekanan Barang dan Jasa"